[pullquote]Vaksin untuk mencegah demam berdarah akhirnya mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Oktober 2016. Ini merupakan angin segar bagi dunia kesehatan, mengingat angka kesakitan dan kematian akibat virus demam berdarah yang masih tinggi.[/pullquote]
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, hingga akhir September 2016, terdapat hampir 160.000 kasus. Meningkat hingga 17% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015. Sedangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini mengalami peningkatan kasus yang paling cepat, sekitar 400 juta setiap tahunnya. Diperkirakan sekitar 20.000 orang meninggal akibat penyakit ini setiap tahunnya
Vaksin DBD setelah melalui proses penelitian yang panjang, dipasarkan sejak bulan Oktober 2016. Dari penelitian yang dilakukan, rekomendasi vaksin DBD diberikan pada usia 9-16 tahun. Vaksin ini merupakan vaksin baru, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam hal ini Satgas imunisasi PP IDAI akan melakukan kajian kembali sebelum dimasukkan ke dalam jadwal imunisasi yang direkomendasikan oleh IDAI.
Pemberian vaksin ini sebanyak 3 kali pemberian dengan selang waktu 6 bulan, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya untuk pencegahan penyakit DBD selain kegiatan pencegahan lain yang sudah lama dilakukan.
Bagi kalangan dokter anak, hadirnya vaksin ini dapat membantu upaya pencegahan penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Diharapkan para dokter anak, dapat membantu menyebarluaskan keberadaan vaksin DBD ini sebagai salah satu upaya pencegahan kejadian DBD berat dan yang mengalami perawatan. WHO merekomendasikan penggunaan vaksin dengue, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia untuk mengendalikan beban penyakit.