[pullquote]Kebakaran lahan yang melanda Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Pekanbaru, dan Jambi, mendatangkan masalah serius bagi kesehatan, khususnya kesehatan saluran pernapasan, bahkan berujung kematian.[/pullquote]
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga saat ini, penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap mencapai 556.945 jiwa. Tingkat pencemaran udara paling buruk saat ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. (Kompas.com/6 November 2015)
Asap merupakan perpaduan campuran karbondioksida, air, zat yang terdifusi di udara, zat partikulat, hidrokarbon, zat kimia organik, nitrogen oksida dan mineral. Ribuan komponen lainnya dapat ditemukan dalam asap. Komposisi asap tergantung dari banyak faktor, yaitu jenis bahan pembakar, kelembaban, temperatur api, kondisi angin, dan lain-lain. Jenis kayu dan tumbuhan lain yang terdiri dari selulosa, lignin, tanin, polifenol, minyak, lemak, resin, lilin dan tepung, akan membentuk campuran yang lain lagi saat terbakar.
Materi partikulat atau Particulate Matter (PM) merupakan bagian penting di dalam asap kebakaran untuk pajanan jangka pendek (hitungan jam sampai mingguan). Materi partikulat adalah campuran partikel padat dan cair, yang pengaruhnya terhadap kesehatan tergantung pada sumber, musim, dan keadaan cuaca. Materi partikulat dibagi menjadi:
- Partikel berukuran > 10mm: biasanya tidak sampai ke paru, namun dapat mengiritasi mata, hidung dan tenggorokan.
- Partikel berukuran < 10mm: dapat terisap hingga sampai ke paru
- Partikel kasar (ukuran 2,5-10mm).
- Partikel halus (diameter kurang dari 2,5mm).
Zat asap kebakaran yang mengenai saluran napas:
- Karbon monoksida (CO): Beredar melalui aliran darah dan paru, mengurangi pengiriman oksigen ke jaringan tubuh sehingga menimbulkan gejala sesak napas dan dada terasa berat. Konsentrasi CO pada penduduk tertentu yang terpajan asap api tidak menimbulkan bahaya bermakna kecuali pada individu yang sensitif; mereka yang memiliki penyakit jantung dan nyeri dada. Pada tingkat pajanan lebih tinggi, CO dapat menyebabkan sakit kepala, lemah, pusing, disorientasi, gangguan penglihatan, koma dan kematian.
- Sulfurdioksida (SO2): Gas ‘pedas’ yang bisa menimbulkan sesak napas, mengi, dan selanjutnya mengiritasi saluran pernapasan.
- Nitrogendioksida (NO2): Dikeluarkan selama kebakaran suhu tinggi.
- Ozon (O3), dapat mengiritasi tenggorokan. –
- Sianida (CN), dihasilkan oleh pembakaran bahan-bahan alami dan sintetik.
- Hidrokarbon, contohnya gas benzene, hasil pembakaran bahan organik yang tidak sempurna.
- Aldehid (akrolin, formaldehid/ HCHO), hasil pembakaran bahan organik yang tidak sempurna.
- Materi partikulat, bisa padat atau cair, dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dengan ukuran dari 0,005 μm sampai 100 μm, dapat menembus saluran napas sampai ke paru.
Golongan usia yang rentan dengan paparan asap adalah orangtua dan bayi. Pada mereka yang berusia lanjut, mudah terpengaruh oleh asap karena mekanisme pertahanan saluran napas mereka terutama fungsi pembersih partikel sudah berkurang. Sedangkan pada bayi mekanismenya belum berkembang sempurna. Sehingga dua golongan usia inilah yang menjadi korban utama adanya bencana asap.
Masker sebagai pelindung
Solusi terbaik mengatasi masalah ini adalah segera memadamkan api di lahan yang terbakar. Sementara ini cara pencegahan yang banyak dilakukan adalah pemakaian masker, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. National Institute of Occuposional Safety and Health (NIOSH) telah melakukan pengujian di Amerika Serikat dan menetapkan beberapa jenis masker yang mampu menyaring lebih dari 99% partikel silika berukuran 0,5 μm. Beberapa badan kesehatan lain merekomendasikan masker yang baik yaitu mampu menyaring lebih dari 95% partikel > 0,3 μm dan biasanya diberi kode R95, N95, atau P95. Agar efisien tata cara penggunaannya harus rapat sehingga udara tidak dapat masuk di sela- sela masker dan kulit wajah.