[box type=”info”]
Dear Dr. Damar,
Dok, saya tengah hamil anak kedua. Anak pertama dilahirkan melalui bedah sesar (karena terlilit plasenta dan BB hampir 4 kilogram). Saya sangat berharap dapat bersalin melalui persalinan normal. Apakah memungkinkan Dok? Selain itu kekhawatiran saya yang lain adalah jarak persalinan yang hanya 18 bulan. Pertanyaan lain adalah, apakah dari segi medis penggunaan obat Cina setelah sesar diperbolehkan? Terima kasih.
Andini Prasetiawan – Jakarta Barat
[/box]
Ibu Andini selamat ya atas kehamilannya.
Ada banyak keuntungan yang diperoleh pada persalinan biasa setelah pada persalinan terdahulu dilakukan operasi sesar, antara lain pemulihan yang lebih cepat, perawatan di rumah sakit yang lebih singkat. infeksi pascapersalinanyang lebih sedikit, dan perdarahan yang lebih sedikit, sehingga kebutuhan transfusi darah otomatis menjadi lebih sedikit. Di samping itu, ada beberapa risiko yang harus diketahui pada persalinan bekas seksio, di antaranya bahaya ruptura uteri (robeknya rahim, terutama pada bekas sayatan klasik.
Beberapa penelitian menunjukkan angka 1% frekuensi terjadinya ruptura uteri pada persalinan bekas seksio. Beberapa faktor yang mempengaruhi kejadian ruptura uteri pada persalinan bekas seksio adalah:
- pasien telah lebih dari sekali dilakukan operasi sesar
- makin tua umur pasien
- makin pendek jarak melahirkan\adanya demam pada persalinan terdahulu (kemungkinan infeksi)
- induksi partus (rangsangan dengan obat)
- persalinan yang lambat/macet
- kelainan bentuk rahim
Mengenai obat “”Cina” yang dikatakan dapat mempercepat pemulihan bekas operasi, sebaiknya tanyakan dulu dengan dokter yang bersangkutan. Sebaiknya, bila ada tendensi perdarahan, penggunaan obat-obat tersebut dihindari karena sifat obat bias saja memiliki khasiat vasodilator (melebarkan pembuluh darah)