Bullying kini merambah dunia maya. Lindungi putra-putri dari ancaman cyberbullying.
Kemajuan teknologi informasi demikian pesat, menyisakan sisi positif dan negatif, terutama bagi remaja kita. Positifnya adalah penggunaan alat komunikasi daring (online), antara lain berkembangnya kesempatan bersosialisasi, komunikasi, pertemanan lintas provinsi dan juga lintas negara. Selain itu, membantu proses belajar, akses berita, informasi kesehatan, dan sebagainya.
Bak mata uang yang memiliki dua sisi, kemajuan teknologi informasi juga memiliki dampak negatif; anak-anak dan remaja dengan mudahnya mengakses tayangan yang mengandung kekerasan, pornografi, perilaku konsumtif melalui iklan di internet, sexting. Dan, salah satu tantangan baru adalah cyberbullying.
Dokter spesialis anak bagian tumbuh kembang Dr. Bernie E. Medise, Sp.A(K), MPH di Harian KOMPAS (26 Juni 2016) menyatakan bahwa anak anak yang menjadi korban korban cyberbullying persentasenya relatif tinggi. “Sebanyak 55 persen cyberbullying terjadi pada saat anak berada di lingkungan sekolah dan 45 persen di luar lingkungan sekolah.”
Apa itu cyberbullying?
Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak atau remaja dan dilakukan teman seusia melalui dunia internet atau dengan bantuan teknologi. Cyberbullying merupakan kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet atau teknologi digital seperti telepon seluler dan sosial media.
Menurut Steven Parker MD cyberbullying dapat menyebabkan korbannya tidak bisa tidur, tidak mau makan, bahkan tidak mau bicara. Ia mencontohkan seorang gadis (13 tahun) hanya duduk membisu dengan mata berkaca-kaca. “Ia telah menerima email anonim, sekitar seratus atau lebih, yang menyatakan bahwa dia adalah pecundang dan tidak ada yang menyukainya. Si pengirim email mengatakan mengapa dia tidak pindah sekolah saja. Email ini datang begitu saja dan tidak berhenti.”
Yang mengejutkan, Parker memperkirakan satu dari lima anak, usia 11-19 tahun, telah terganggu melalui media elektronik.
Apa saran ahli?
Sebagai langkah pencegahan terjadinya cyberbullying, bicaralah dengan putra-putri Anda, untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Gunakan nama pengguna dan profil on-line generik dan anonim
- Jangan sertakan foto diri di internet
- Hati-hati kepada siapa mengirim gambar dan email
- Berhati-hatilah bagaimana mengungkapkan diri Anda saat menggunakan internet atau ponsel
- Ajari anak akan nilai-nilai moral, kebaikan dan hormat keluarga
- Hati-hati penipuan
- Jika menjadi korban, offline-kan akun, abaikan pesan, simpan bukti dan laporkan ke orang tua, sekolah, penyedia internet, dan/atau perusahaan telepon seluler.
Sebagai upaya mencegah dampak negatif dari dunia digital, langkah-langkah pencegahan berikut mungkin dapat dicontoh:
- Usia minimal penggunaan atau memiliki akun di media sosial, dimulai di usia 13 tahun.
- Orangtua sebaiknya tidak memberikan akses internet atau televisi di kamar tidur anak, serta ikut memilih program ataupun media sosial yang sesuai dengan anak.
- Batasi penggunaan internet dan gadget kurang dari dua jam
- Jalin komunikasi yang baik antara orang tua dengan guru sekolah anak.
Referensi:
- https://www.webmd.com/parenting/guide/children-bullying-school#4
- http://www.idai.or.id/artikel/klinik/pengasuhan-anak/kerja-sama-orangtua-dan-dokter-anak-untuk-cegah-cyberbullying