[box type=”info”]Dear Drg. Wina,
Dok, putri saya (8 tahun) memiliki gigi yang bertumpuk, jadi semacam gigi tumbuh di tempat gigi yang sudah ada. Posisinya ada di taring yang kedua. Apakah jika dicabut salah satunya akan menyebabkan gangguan pada gigi lainnya? (mengingat akarnya yang berdekatan). Mohon saran harus bagaimana ya Dok? Terima kasih.
Andina Toelar, Bandung.[/box]
Dear Ibu Andina,
Pertumbuhan dan perkambangan setiap orang tidak sama. Si A mungkin memiliki gigi rapi dan teratur, si B giginya gingsul, dan sebagainya. Masalah yang dialami putri ibu tergolong gangguan yang terjadi pada ukuran, bentuk, dan jumlah gigi.
Gigi tumbuh di dalam gigi yang lain (dens in dente) sering terjadi pada gigi taring kedua (premolar) yang ditunjukkan dengan bercampurnya dua buah gigi premolar membentuk gigi seperti geraham. Apabila kelainan gigi tidak parah maka dokter gigi akan membentuk gigi sesuai dengan bentuk yang normal, dengan cara dikikir. Akan tetapi apabila kelainan gigi sangat parah maka dokter gigi akan mencabut gigi anak dan menggantinya dengan gigi palsu.
Saran saya sebaiknya Ibu membawa putri ibu ke dokter gigi untuk dievaluasi Pasalnya kelainan dan gangguan pertumbuhan dan perkembangan gigi akan mengakibatkan terjadinya gangguan pada fungsi estetika dan fungsi mengunyah. Selain itu dengan adanya kelainan anak bias jadi mengalami kesulitan untuk membersihkan giginya. Ini dapat menimbulkan gangguan dan kelainan gigi menjadi bertambah parah, misalnya gigi berlubang atau gigi akan tanggal sebelum waktunya.
No Comments
masalah gigi harus ditangani sejak dini, agar tidak menyesal nanti..